Monday, April 16, 2012

COMPUTER ETHIC, CYBER ETHIC, AND INTERNET ETHIC.

Computer Ethic

Terdiri dari dua kata yaitu computer yang berasal dari to compute yang berarti menghitung, merupakan seperangkat hardware dan sofware  yang saling berintegrasi berfungsi untuk menghitung dan mengolah data. Ethic berasal dari bahasa Yunani ethos yang berarti ilmu yang mempelajari tentang baik dan buruknya sesuatu. Computer ethic atau etika komputer adalah seperangkat norma dan aturan yang dijadikan acuan baik atau buruk, benar atau salah terhadap seseorang yang memanfaatkan pengetahuannya komputernya mencakup perbuatannya terhadap dirinya, orang lain maupun lingkungan sekitarnya baik secara sadar maupun tidak.

Terdapat 10 etika yang telah di definisikan oleh Computer Ethic Institut, yaitu:

  1. Thou shalt not use a computer to harm other people, tidak menggunakan komputer untuk merugikan atau membahayakan orang lain.
  2. Thou shalt not interfere with other people’s computer work, tidak mengganggu atau mencampuri pekerjaan komputer orang lain.
  3. Thou shalt not snoop around in other people’s files, tidak mengintip atau melihat file-file orang lain tanpa ijin.
  4. Thou shalt not use a computer to steal, tidak menggunakan komputer untuk melakukan pencurian.
  5. Thou shalt not use a computer to bear false witness, tidak menggunakan komputer untuk menyebarkan berita bohong
  6. Thou shalt not use or copy software for which you have not paid, tidak menggunakan atau memperbanyak software yang berbayar secara ilegal
  7. Thou shalt not use other people’s computer resources without authorization, tidak diperkenankan mengakses resource komputer orang lain yang bukan hak.
  8. Thou shalt not appropriate other people’s intellectual output, tidak diperkenankan melakukan pembajakan terhadap hasil tulisan karya intelektual orang lain.
  9. Thou shalt think about the social consequences of the program you write, harus siap menerima konsekuensi sosial yang ditimbulkan akibat apa yang telah kamu tulis atau ciptakan. Misalkan, Anda memposting tulisan di blog, maka Anda bertanggung jawab terhadap isi dari tulisan tersebut.
  10. Thou shalt use a computer in ways that show consideration and respect, ketika berinteraksi dengan orang lain menggunkan komputer bukan berarti kita boleh untuk bertingkah laku seenaknya kepada mereka. Pergunakanlah komputer dengan sopan dan menghargai orang lain, meskipun engkau tidak bertatap muka secara langsung dengan mereka. 

Internet Ethic

Telah dibahas sebelumnya tentang makna dari ethic itu apa. Internet merupakan kumpulan jaringan komputer yang saling terhubung satu dengan lainnya. Melalui internet kita dapat berinteraksi dengan orang lain dimana dan kapanpun tanpa mengenal batasan tempat dan waktu. Seperti yang tercantum dalam The Ten Commandments of Computer Ethics bahwa meskipun kita tidak bertatap muka dan bertemu secara langsung di dunia nyata ketika berinteraksi dengan orang lain di dunia maya bukan berarti kita boleh bertingkah laku tidak sopan dan seenaknya kepada mereka. Internet Ethic adalah sekumpulan norma yang dijadikan acuan baik-buruk dan benar-salah terhadap orang yang sedang menggunakan internet.

Pada bulan Januari 1989 Internet Architectuire Board (IAB) membahas tentang pernyataan kebijakan yang berkaitan dengan Internet Ethic. Kebijakan tersebut mengacu kepada RFC 1087 yang intisarinya sebagai berikut: 

The IAB strongly endorses the view of the Division Advisory Panel of the National Science Foundation Division of Network, Communications Research and Infrastructure which, in paraphrase, characterized as unethical and unacceptable any activity which purposely: 
  • Seeks to gain unauthorized access to the resources of the Internet. 
  • Disrupts the intended use of the Internet. 
  • Wastes resources (people, capacity, computer) through such actions. 
  • Destroys the integrity of computer-based information. 
  • Compromises the privacy of users.
Segala upaya dan tindakan yang mengancam terhadap aspek keamanan informasi (authentification, confidentiality, integrity, availibility, dan non-repudiation) seperti cracking, sniffing, carding, DoS, dll. merupakan perbuatan yang tercela dan tidak dapat dibenarkan.

Cyber Ethic

Cyber ethic adalah suatu aturan tak tertulis yang dikenal di dunia IT yang berupa nilai-nilai yang disepakati bersama untuk dipatuhi dalam interaksi antar pengguna teknologi khususnya teknologi informasi. Dalam Wikipedia diterangkan bahwa cyber ethic adalah kajian tentang etika dalam internet yang menyangkut tentang tingkah laku user selama berinteraksi dengan user lainnya dan bagaimana efeknya terhadap sosial.

Contohnya seperti penggunaan huruf kapital dalam sebuah kata diartikan seperti meneriakan kata tersebut, maka hindarilah penggunaan huruf kapital dalam semua kalimat ketika Anda memposting tulisan atau berkomunikasi dengan orang lain. Contoh lainya adalah tidak boleh menyinggung isu-isu yang berkaitan dengan SARA yang dapat menyulut perselisihan dan kerusuhan.

Kesimpulan 

Computer ethic, cyber ethic, internet ethic tidak hanya sebatas teori yang mesti dipahami melainkan harus diaplikasikan sehingga keamanan data dan informasi yang ada dapat terjamin. 


References

http://en.wikipedia.org/wiki/Cyberethics
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_komputer
http://erwan25.blogdetik.com/2010/09/29/cyber-ethic/
http://tuto-arezatzura.blogspot.com/2007/12/cyber-ethic-etika-siber.html
http://en.wikipedia.org/wiki/Internet_ethics
http://www2.ukdw.ac.id/kuliah/si/komas/modul8.pdf
 

No comments:

Post a Comment